ikatlah ilmu dengan menuliskannya"sanitomichie"

Monday, February 26, 2007

Panduan Z I S W A



Rasulullah bersabda:"harta benda tidak akan berkurang karena disedekahkan".
I.PENDAHULUAN
Secara lahiriyah,mengeluarkan sedekah berarti mengurangi harta.Akan tetapi secara tersirat harta tidak akan berkurang,bahkan akan bertambah,yakni artinya Alloh SWT akan menambah lagi rejeki kepada orang yang mengeluarkan harta yang boleh jadi tanpa diduga dan tanpa diketahui oleh orang tersebut.Orang yang merasa merugi karena mengeluarkan harta dijalan Alloh,karena ia hanya mencari hubungan lahiriyah antara infak harta dijalan Alloh dengan kebaikan yang diperolehnya. Bagi seorang muslim,berinfak adalah fasilitas ibadah(QS.At Taubah/9:41),yang akan mendatangkan pahala sangat besar dan jalan menuju surga yang penuh dengan kenikmatan yang abadi,Alloh SWT melukiskan besarnya pahala infak sebagaimana firman-Nya,"perupamaan orang-orang yang menafkahkan harta-hartanya dijalan Alloh adalah serupa dengan sebutir benih yang menubuhkan tuuh tangkai,yang pada setiap tangkai ada seratus biji buah,dan Alloh melipat gandakan(ganjaran) bagi siapa yang ia kehendaki,dan Alloh aha luas lagi maha mengetahui."(QS: Al Baqarah/2:261).
Sebaliknya bagi mereka yang enggan untuk menafkahkan hartanya dijalan Alloh,maka Alloh akan menjadikan harta ereka sebagai fasilitas siksa didalam kehidupan duia dan mati dalam status "kafir",(QS:AL Taubah/9:54-55).
II.Pengertian ZISWA
A.Zakat
Zakat menurut etimologi berati berkat,bersih, berkembang dan baik,Menurut istilah adalah jumlah tertentu yang diabil dari harta tertentu untk didistribusikan kepada orang tertetu adalah zakat karena,dapat mengembangkan dan menjauhkan harta yang telah diambil zakatnya dari bahaya,menurut Ibnu Taimiah,hati dan harta orang yang membayar zakat tersebut menjadi suci dan bersih serta berkembang secara maknawi.
B.Infak
Perumusan infak dalam rumusan Al-Jurjani adalah menggnakan harta untuk enutupi suatu keperluan atau belanja dijalan Alloh,sebagia ulama fiqh engatakan bahwa shadaqah sunnah dinamakan infak sebagian lain mengatakan,infak wajib dikatakan zakat,sedangkan infak sunnah dinamakan shadaqah.
C.Wakaf
Menurut istilah,wakaf adalah enahan dzat suatu benda dan mengabil manfaat benda tersebut untuk kepentingan islam.
III.DASAR HUKUM

A.ZAKAT

1.AL QURAN

a.Hai orang -orang yang beriman,nafkahkanlah dijalan Alloh sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu,dan janganlah kamu memilih yang buruk buruk lalu kamu menafkahkan daripadananya,padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya elainkan dengan memicingkan mata terhadapnya.Dan ketahuilah bahwa Alloh maha kaya lagi maha terpuji."(AL Baqarah/02:267).

b.Pungut zakat dari kekayaan mereka,berarti kau membersihkan dan mensucikan mereka dengan zakat itu,keudian doakanlah mereka,doamu itu sungguh memberikan kedamaian buat mereka .Alloh Maha Mendengar,Maha Mengetahui."(QS:At Taubah/09:103)

2.AL HADITS

"Islam dibangun diatas lima pondasi,mengaku bahwa tidak ada tuhan selain Alloh dan bahwa
Muhammad adalah Rasulullah,melaksanaka sholat,membayar zakat,melaksanakan ibadah haji kebaitullah bagi orang yang mampu serta berpuasa pada bulan Ramadhan."(H.R. Bukhari dan Muslim).

ilmu adalah investasi tiada henti