ikatlah ilmu dengan menuliskannya"sanitomichie"

Sunday, July 22, 2007

Melangkah dalam satu tujuan menuju ridho illahi.

Menikah Mengapa Harus Dipersulit

Rumah tangga merupakan anugerah yang diberikan Allah kepada manusia agar dapat hidup berdampingan ( berpasangan ) menuju ridha Allah SWT.Namun pelaminan tidajk hanya identik dengan hanya sebatas mencari pasangan atau calon pendamping. Begitu dengan pembuktian diri dari kedua insan tersebut yang menyatakan perasaan saling menyukai dan merasa sudah dapat saling melengkapi dianatara keduanya.Perjuangan seseorang untuk menuju gerbang pernikahan akan dihadapi dengan duri duri yang siap menghadangnya. Permasalahan yang kerap muncul dalam proses pembentukan rumah tanggga diantaranya..: Pertama....Calon pasangan ( pihak laki laki ) belom memiliki pekerjaan tetap atau belom mempunyai penghasilan yang sesuai .Seorang laki laki yang sudah siap menikah ,kadanga harus menundanya karena banyak pihak khawatir ia tidak mampu memberi nafkah kepada istrinya,jangan kan untuk anak istri iapun masih menumpang kepada orang tuanya. Penundaan sering terjadi dengan waktu yang cukuplama ,pada saat angt bersamaan ,kedua calon mempelei makin akrab,lamanya waktu menunda makin riskan ,hal ini bisa menimbulkan fitnah,dengan maksud ingin mencari kemaslahatan ,penundaan waktu pernikahan tanpa alasan yang sesuai syariat dapat menimbulkan masalah yang lebih besar. Padahal Allah SWT telah memerintahkan kita untuk mempermudah dallam proses pernikahan,Alla SWT berfirman " Dan nikahkanlah orang orang yang masih membujang diantara kamu dan juga orang orang yang layak ( menikah ) dari hamba hamba sahayamu yang laki laki dan perempuan ,jika mereka miskin,Allah akan memberi kemampuan dengan karunia-Nya dan Allah maha luas ( pemberian-Nya)." QS an-Nuur : 32 ). Jika ayat itu diyakini dengan sepenuh hati maka insya Allah akan datang pertolongan Allah untuk kita. Kedua....biaya pernikahan yang begitu sabgat mahal dan tuntutan mahar yang begitu sangat memberatkan bagi mempelai pria.dengan beranggapan bahwa pernikahan adalah suatu pesta besar yang harus diadakan leh keluarga. .Pernikahan adalah suatu hal yang sangat istimewa dalam hidup,sehingga pernikahan itu harus dirayakan semeriah mungkin dengan persyaratan mahar tinggi. Itu mendjadi suatu beban bagi mempelai pria dan keluarganya,sehingga akhirnya pernikahannyapun tak kunjung terlaksana. Islam sesungguhnya tidak memberatkan pihak manapun dalam sutu pernikahan ,yang terpentinmg rukun dalam suatu pernikahan terpenuhi,Jika sudah ada kedua calon mempelei orang tua wali dari pihak wanita,saksi minimal dua orang ( laki laki ) atau empat orang ( wanita ),ijab kabul dan mahar tidak harus sesuatu yang mahal .Apapun yang halal yang pihak kealuarga wanita dapat menerimanya dengan ikhlas kalau syarat rukun itu terpenuhi maka pernikahan itu sah hukumnya. Ketiga tuntutan keluarga yang boleh mendahului kaka yang beluj menikah ,seorang adik tidak boleh menikah sebelum kakanya menikah terlebih dahulu,walaupun adik dah siap menikah dan calonnya sudah ada biasanya dilarang.kakak dan segenap anggta keluarga seharusnya menyikapi masalah ini dengan arif.jangan dianggap adik yang mendahului menikah merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji. Padahal kita lahir didunia ini tidak memesan menjadi adik sama halnya dengan rezeki atau kesuksesan .tidak ada sebuah pernyataan bahwa yang sukses atau banyak rezeki itu anak pertama atau anak bungsu,orang sukses pun bisa saja didapatkan oleh anak ke-1 dan adik nya biasa biasa saja.adapula yang biasanya biasa biasa saja dan adiknya yang meraih kesuksesan ,begitu pula mengenai tanggapan bahwa menikah harus berurutan sebagaimana lahir kedunia,kalau gotu kita beranggapan bahwa meninggalpun punakan berurutan,jadi kita lahir ,meninggal, bukan kita yang memesan atau keinginan kita tetapi ketentuan Allah. SWT. Sebenarnya ,biaya menikah tidaklah mahal untuk biaya pengurusan ke KUA ( Kantor Urusan Agama )saja hanya 300 ribu rupiah.bandingkan dengan harga pesawat handphone untuk gaya gayaan yang harganya diatas 500 ribu rupiah,biaya pernikahan menjadi sangat mahal karena kita menganggap pernikahan identik dengan pesta meriah,bila kita ingin mengikutisunnah Rasulullah SAW mempermudah suatu amal pernikahan adalah sebuah amal saleh. Dengan demikian dan keyakinan yang kuat pernikahan merupakan suatu yang sangat mudah,pasti Allah SWT akan memberikan kemudahan kepada umatnya yang akan melaksanakan perintahnya,jadi menikah kenapa harus dipersulit...****

No comments:

ilmu adalah investasi tiada henti